Sunday, 26 May 2013

  • Bahan Aktif  : bahan kimia dan atau bahan lain yang terkandung dalam Pestisida dan pada umumnya merupakan bahan yang berdaya racun.
  • Batas Maksimum Residu (BMR) : merupakan batas dugaan maksimum residu Pestisida yang ada dalam berbagai hasil pertanian yang diperoleh.
  • Decomposition Time 50 (DT 50) : waktu yang diperlukan untuk terjadinya 50% dekomposisi berupa disipasi dan degradasi suatu bahan kimia di suatu media.
  • Dosis : Takaran/ ukuran dalam liter, gram atau kg yang digunakan untuk mengendalikan hama atau penyakit per satuan luas tertentu.
  • Formulasi : : campuran bahan aktif dengan bahan lainnya dengan kadar dan bentuk tertentu yang mempunyai daya kerja sebagai Pestisida sesuai dengan tujuan yang direncanakan.
  • Eksplosi : Serangan OPT yang sifatnya mendadak, populasinya berkembang sangat cepat dan menyebar luas dengan pesat.
  • Insektisida Non Sistemik : Pestisida yang setelah diaplikasikan/disemprotkan pada tanaman sasaran tidak diserap oleh organ-organ tanaman.
  • Insektisida Sistemik : salah satu jenis insektisida yang dapat diserap oleh organ-organ tanaman. Insektisida Sistemik Lokal : kelompok insektisida yang dapat diserap oleh jaringan (umumnya daun), tetapi ditranslokasikan ke bagian tanaman lainnya.
  • Iritasi : gejala inflamasi yang terjadi pada kulit atau membran mukosa, segera setelah perlakuan berkepanjangan atau berulang dengan menggunakan bahan kimia atau bahan lain.
  • Label : tulisan dan dapat disertai dengan gambar atau simbol, yang memberikan keterangan tentang pestisida, dan melekat pada wadah atau pembungkus Pestisida.
  • Lethal Concentration 50 (LC50) : konsentrasi yang diturunkan secara statistik yang dapat diduga menyebabkan kematian 50% dari populasi organisme dalam serangkaian kondisi percobaan yang telah ditentukan.
  • Lethal Time 50 (LT50), waktu dalam hari yang diperlukan untuk mematikan 50% hewan percobaan dalam kondisi tertentu.
  • Lethal Dose 50 (LD50), dosis tunggal bahan kimia atau bahan lain yang diturunkan secara statistik yang dapat diduga menyebabkan kematian 50% dari populasi organisme dalam serangkaian kondisi percobaan yang telah ditentukan.
  • Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT), Semua organisme yang dapat merusak/ mengganggu kehidupan atau menyebabkan kematian pada tanaman pangan dan hortikultura, termasuk di dalamnya : hama, penyakit dan gulma.
  • Pencelupan (Dipping) : salah satu cara melindungi bahan tanaman agar terhindar dari hama atau penyakit bahan tanaman, biasanya pencelupan dilakukan dengan mencelupkan bibit atau stek kedalam larutan Pestisida.
  • Pengasapan (Fogging) : penyemprotan Pestisida dengan volume ultra rendah dengan menggunakan ukuran droplet yang sangat halus.
  • Pengembusan (Dusting) : salah satu cara aplikasi suatu Pestisida yang diformulasi sebagai tepung hembus.
  • Pestisida untuk penggunaan umum : Pestisida yang dalam penggunaannya tidak memerlukan persyaratan dan alat-alat pengamanan khusus di luar yang tertera pada label.
  • Pestisida untuk penggunaan terbatas : Pestisida yang dalam penggunaannya memerlukan persyaratan dan alat-alat pengamanan khusus di luar yang tertera pada label.
  • Pestisida Dilarang, : suatu jenis Pestisida yang di larang untuk semua bidang penggunaan atau bidang penggunaan tertentu dengan tujuan melindungi kesehatan manusia dan lingkungan hidup.
  • Racun Kontak : salah satu insektisida yang dapat masuk ke dalam tubuh serangga lewat kulit bersinggungan langsung (kontak langsung).
  • Racun Lambung (Racun Perut, Stomach Poison) : insektisida yang membunuh serangga sasaran bila insektisida tersebut masuk ke dalam organ pencernaan serangga dan diserap oleh dinding saluran pencernaan.
  • Racun Pernapasan : suatu jenis insektisida yang bekerja lewat saluran pernapasan.
  • Residu Pestisida : sisa-sisa Pestisida, termasuk hasil perubahannya yang terdapat atau dalam jaringan manusia, hewan, tumbuhan, air, udara atau tanah.
  • Resistensi : menurunnya kepekaan hama, penyebab penyakit dan /atau gulma terhadap Pestisida tertentu (Kebal).
  • Resistensi Hama : suatu fenomena perubahan populasi hama yang didominasi oleh individu-individu peka menjadi suatu populasi yang didominasi oleh individu-individu resisten terhadap Pestisida tertentu. Perubahan ini menyebabkan Pestisida yang awalnya efektif untuk mengendalikan hama menjadi tidak efektif lagi.
  • Resurjensi : peningkatan populasi organisme sasaran setelah perlakuan dengan Pestisida.
  • Resurjensi Hama, : suatu fenomena meningkatnya serangan hama tertentu sesudah perlakuan dengan insektisida.
  • Seed Dressing (SD) atau Seed Treatment (ST) : Pestisida berbentuk tepung yang khusus digunakan untuk perawatan benih.
  • Selektivitas Herbisida : kemampuan insektisida memilih tumbuhan yang dikendalikannya dalam hubungannya dengan tanaman pokok.
  • Selektivitas Insektisida : kemampuan insektisida memilih OPT sasaran tanpa merugikan organisme non target termasuk musuh alami hama.
  • Soluble Liquid (SL) : Pekatan cair bila dicampur air akan membentuk larutan. Pestisida ini digunakan dengan cara disemprotkan.
  • Tepung Hendus atau Dust (D) : Pestisida siap pakai dengan konsentrasi rendah yang digunakan dengan cara dihembuskan
  • Ultra Low Volume (ULV) : sediaan khusus untuk penyemprotan dengan volume ultra rendah.
  • Umpan atau Bait (B) Ready Mix Bait (RB atau RMB) : formulasi siap pakai yang umumnya digunakan untuk formulasi rodentisida sebagai umpan.
  • Wadah : tempat yang terkena langsung Pestisida untuk menyimpan selama dalam penanganan.
  • Water Dispersible Granule (WG atau WDG): bentuk butiran,mirip G (Granule) tetapi penggunaannya sangat berbeda yaitu harus diencerkan dengan air dan digunakan dengan cara disemprotkan.
  • Wettable Powder (WP) : bentuk formulasi tepung (WP) yang dapat disuspensikan dalam air.

0 comments: